Indonesia dewasa ini masih menjadi tempat transit bagi korban trafficking atau perdagangan manusia dari berbagai negara di Asia untuk diberangkatkan ke Australia.
“Jadi sudah seharusnya Indonesia perlu melakukan kerja sama dengan pemerintah Australia untuk mengamankan para pelaku perdagangan manusia itu,” kata pakar hukum internasional, Prof Dr Suhaidi, SH di Medan, Jumat [06/03] .
Hal tersebut dikatakannya ketika diminta komentarnya mengenai kerja sama pemerintah Indonesia dengan Australia soal penanganan kasus penyeludupan manusia.
Suhaidi mengatakan, dengan kerja sama kedua negara diharapkan perdangangan manusia dapat dicegah agar tidak sampai meluas. Karena selama ini wilayah Indonesia dianggap paling aman untuk transit perdagangan manusia ke negara “kangguru” itu.
Untuk itu, kerja sama tersebut perlu segera diwujudkan secara nyata. “Kerja sama di bidang hukum itu tidak lain untuk menekan kejahatan perdagangan wanita. Selama ini Australia menjadi tujuan utama bagi pendatang gelap maupun orang asing,” ujar Guru Besar Fakultas Hukum USU itu.
Ia mengharapkan kerja sama tersebut tidak hanya sebatas masalah penyeludupan manusia saja, apalagi hubungan Indonesia-Australia di masa datang lebih dominan untuk menyelesaikan kasus trafficking dengan berbagai modus.
“Perdagangan manusia atau trafficking adalah kejahatan transnasional yang harus diberantas habis. Kejahatan kemanusian ini tidak boleh dibiarkan terus berkembang,” kata Suhaidi.Visit the Berita Sore Indonesia( ant )

0 comments: